Lilis Nurlia Soal Pileg : “Jangan Salah Pilih, Ruginya Lima Tahun”

BEKASI.PKS.ID – Lilis Nurlia, anggota legislatif DPRD Kota Bekasi mengajak warga untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai usulan program pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan melalui anggota dewan yang dipercaya. Hal ini disampaikan beliau dalam gelaran reses ke-3 di Kp. Kandang RW.2 Harapan Mulya pada Sabtu (27/10/18) pagi.

Dalam sambutannya, aleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan perihal peran dan tugas anggota dewan. “Anggota dewan itu bertugas untuk pembuatan anggaran, penyusunan peraturan – peraturan daerah (perda) dan pengawasan kinerja pemerintah kota Bekasi. Jadi kalau ada usulan dari warga silakan disampaikan melalui musrembang oleh Pak RT dan Pak RW-nya, lalu sampaikan ke saya untuk dibantu kawal dalam tahapan lebih lanjut,” tegasnya.

Terkait dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Lilis Nurlia yang juga caleg PKS No.1 Dari Dapil 6 Medan Satria – Bekasi Barat melakukan tahapan pencerdasan politik dengan mengingatkan agar warga tidak salah pilih di 2019, “Jangan karena serangan fajar, ibu–ibu milih caleg yang tidak jelas keberpihakannya kepada masyarakat. Jangan pilih caleg yang tidak jelas personelnya, baru datang pas mau pileg obral-obral banyak janji, bisa jadi setelah terpilih dia lupa akan janjinya, ruginya lima tahun, Bu,” katanya.

Dalam kegiatan reses tersebut ustadz Farhan selaku tokoh masyarakat di kampung Kandang RW. 2 Harapan Mulya, menyambut baik kehadiran Lilis Nurlia. Dalam sambutannya, Ustadz Farhan menyampaikan dukungannya agar warga memilih caleg yang mau hadir ke masyarakat yang juga mendukung Islam. “Saya hanya ustadz kampung, meskipun begitu saya harus berpolitik karena Rasulullah dan para sahabat juga berpolitik, saya mengajak bapak dan ibu, kita harus dukung orang – orang baik untuk duduk di legislatif seperti Bu Hj. Lilis Nurlia.” pungkasnya. (JP)

Be the first to comment on "Lilis Nurlia Soal Pileg : “Jangan Salah Pilih, Ruginya Lima Tahun”"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*