Advokasi Kepentingan Masyarakat adalah Amanat Partai dan Rakyat

BEKASI.PKS.ID – Sabtu (24/08) anggota DPRD Kota Bekasi 2019 – 2024 terpilih dapil 1 (Bekasi Timur-Bekasi Selatan), Adhika Dirgantara menghadiri puncak peringatan HUT RI ke 74 warga RW 05 Kelurahan Kayuringinjaya, Bekasi Selatan, kota Bekasi. Dalam sesi perkenalan dan sambutan singkatnya, Adhika Dirgantara mengungkapkan bahwa keberadaannya di DPRD Kota Bekasi ke depan adalah amanah Partai dan masyarakat, sehingga harus bisa memberi manfaat buat masyarakat yang telah menitipkan amanah kepadanya.

“Keberadaan saya nanti di DPRD Kota Bekasi adalah amanah dari Partai dan masyarakat yang sudah menitipkan amanah kepada saya, sehingga harus bisa memberi manfaat kepada masyarakat, mengadvokasi kepentingan rakyat,” ungkap pria yang akrab disapa Adhika ini.

Lebih lanjut politisi muda PKS ini mengungkapkan bahwa dirinya memang belum dilantik secara resmi sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, “Saya memang belum dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, namun sudah banyak warga masyarakat yang mengadukan berbagai masalah kepada saya, berarti ada masalah yang perlu diadvokasi, mohon doa dan dukungan Bapak Ibu semua semoga saya bisa menjalankan amanah Bapak Ibu dengan baik,” pungkas Adhika.

Terpisah, Maryono SP, Ketua RW 05 Kayuringinjaya menyambut baik dan mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran Adhika Dirgantara, “Terima kasih atas kehadiran Bapak Adhika Dirgantara dalam kegiatan puncak peringatan HUT RI ke 74 warga RW 05 Kayuringinjaya walaupun undangan kami sampaikan baru hari Kamis kemarin, semoga kedepan Pak Adhika berkenan kembali silaturrahim ke RW 05,” pungkas Maryono SP. [sbr}

Be the first to comment on "Advokasi Kepentingan Masyarakat adalah Amanat Partai dan Rakyat"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*