Sosialisasi Perda, Bang HK Dorong Warga Memahami Produk Hukum DPRD Provinsi Jawa Barat

Sosialisasi Perda

DPDPKSKOTABEKASI – Ketua DPD PKS Kota Bekasi, yang juga merupakan Anggota Komisi IV, DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar agenda sosialisasi peraturan daerah di Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.

Heri menuturkan bahwa sosialisasi perda merupakan hal yang harus dilakukan agar masyarakat paham dan mengetahui serta memahami produk-produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, dengan melakukan sosialisasi perda akan membuka komunikasi dan diskusi dengan warga agar berbagai isu dan permasalahan yang dialami oleh warga dapat ditampung dan dicarikan solusinya.

“Alhamdulillah Hari ini, sehubungan dengan jadwal sosialisasi paeraturan daerah atau perda, kebetulan saya mengadakan di Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih dengan mengundang elemen masyarakat, pengurus Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jatiluhur,” ujar Bang HK pada Ahad (06/02/2022).

“Alhamdulillah banyak sekali, dinamika pertanyaan yang muncul. Mudah-mudahan, ini merupakan bagian salah satu diantara membangun demokratisasi di negeri kita khususnya, banyak ternyata persoalan daerah yang harus dipahami dan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.

Bang HK berharap dengan sosialisasi ini banyak warga Jawa Barat dan khususnya di Kota Bekasi yang paham terkait dengan berbagai perda yang disosialisasikan dan mengerti terkait kinerja dari Anggota Legislatif DPRD yang berada di Provinsi Jawa Barat. (RDK)

Be the first to comment on "Sosialisasi Perda, Bang HK Dorong Warga Memahami Produk Hukum DPRD Provinsi Jawa Barat"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*