Reses III, Bang HK Banyak Terima Aspirasi Warga Terkait PPDB Kota Bekasi

Reses

DPDPKSKOTABEKASI – Gelaran Reses III, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok, Heri Koswara diselenggarakan pada Sabtu (16/07/2022) di jalan Pedurenan Raya, kelurahan Jatiluhur, kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Agenda yang diselenggarakan dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat mulai dari BKMT, Ikataklim, perwakilan ketua RT dan RW se Kota Bekasi serta para tokoh masing-masing kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi.

Tak kurang dari 100 peserta hadir dalam gelaran Reses yang dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB tersebut.

Banyak pertanyaan disampaikan namun ada pertanyaan dari perwakilan forum RW dari kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Barat.

Pihaknya menyampaikan perihal beberapa kejadian yang ia hadapi dalam mengawal anak dan warga yang mengikuti PPDB.

“Jadi Pak saya menghadapi beberapa hal dalam PPDB kali ini, pada tahapan awal saya mengecek bahwa yang mendaftar dalam kondisi zonasi itu tidak lebih dari 90 peserta saya pikir aman ini, insyaAllah bisa bersaing. Tapi selang beberapa hari peserta di jalur zonasi ini sudah mencapai lebih dari dua ratus peserta jalur zonasi, saya pikir ini gak masuk akal, karena saya punya datanya,” ujar salah satu penanya dalam moment tanya jawab tersebut.

“Selain itu menurut saya juga banyak didapati berbagai hal terkait joki KK disini,” tambahnya.

Menyikapi pertanyaan tersebut tokoh yang akrab disapa Bang HK ini menjelaskan panjang lebar terkait PPDB.

“Perlu Bapak Ibu ketahui bahwa terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini untuk tinggal SMA dan SMK bukan berada pada pemerintah kota dan dinas pendidikan di level Kota atau Kabupeten, namun untuk level SMA dan SMK hal tersebut kewenangannya berada di tingkat provinsi,” jelasnya.

“Untuk itu sudah banyak sekali yang meminta advokasi pada saya, namun pada hal ini saya mencoba menjelaskan bahwa advokasi dapat diberikan jika semua telah berjalan sesuai dengan aturan dan ternyata terdapat kecurangan dalam penyelenggaraannya maka pada hal tersebut advokasi baru bisa dilakukan,” tambahnya.

Pihaknya mengatakan bahwa PKS senantiasa berupaya agar taat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika ada pelanggaran kami pasti akan proses, dan saat ini melalui Aleg PKS di Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, semua laporan dan aduan akan segera dibahas dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (RDK)

Be the first to comment on "Reses III, Bang HK Banyak Terima Aspirasi Warga Terkait PPDB Kota Bekasi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*