Saya sudah sering mengikuti kegiatan Neneng Arfiani Hr. dalam mengenalkan PKS ke masyarakat.
Dulu dalam kedudukannya sebagai Ketua BPKK DPC PKS Bekasi Timur dan sekarang ini sebagai BCAD PKS Kota Bekasi untuk Dapil I yakni Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.
Sewaktu menjelaskan tentang PKS, Neneng selalu penuh semangat. Model dan irama penyampaiannya juga hampir sama. Yang berbeda sekarang ini adalah, Neneng selalu mengenalkan “Lambang” baru PKS. Dulu yang diperkenalkan adalah “Logo” baru PKS.
Jika ditanyakan apa beda Lambang dan Logo, begini menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) : Lambang adalah sesuatu seperti tanda (lukisan, lencana, dan sebagainya) yang menyatakan suatu hal atau mengandung maksud tertentu; simbol.
Sedangkan Logo adalah huruf atau lambang yang mengandung makna, terdiri atas satu kata atau lebih sebagai lambang atau nama perusahaan dan sebagainya.
Jadi, sebenarnya Lambang dan Logo hampir sama? Bahkan logo sepertinya punya pengertian yang lebih luas dari lambang, bukan? Mengapa diganti dari logo menjadi lambang?
Ustadz Syamsu Hilal punya jawaban ringkas dan tegas untuk pertanyaan ini. Kata beliau, istilah yang kita pakai adalah “Lambang” bukan “Logo” karena ini adalah amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(ADART) PKS.
Di dalam AD dan ART PKS, yang ada adalah istilah “Lambang”, bukan “Logo”. Maka para kader PKS seharusnyalah menyesuaikan dengan AD/ART PKS. (Jika pinisirin dan ingin membuktikan bahwa ini bukan hoaks , silakan buka AD/ART PKS. Jika belum punya, silakan download di sini https://pks.id/file/ad-art-pks).
Saya tidak akan ngeyel dengan berkilah seharusnya Lambang dan Logo bisa dipakai bergantian. Saya yaqin, eh, yakin sekali bahwa keduanya memang berbeda, sejalan dengan penjelasan Ustadz Syamsu Hilal.
Keyakinan saya berdasarkan pengalaman. Begini ceritanya:
Nama saya “Toto”. Penulisannya demikian. Tapi seringkali orang melafalkannya dengan ada penekanan pada “to” yang kedua. Jadinya, orang yang hanya mendengar penyebutan nama saya seringkali menulis nama saya dengan tambahan, sesuai dengan pendengarannya. Jadilah nama saya ditulis “Totok”.
Nah, ini jelas tidak bisa saya terima. Bukan saja karena Totok itu bisa punya arti lain (ada yang pernah dengar “Totok Punggung / Topung”?), tapi karena secara administratif, nama Totok tidak sesuai dengan dokumen kependudukan dan kependidikan mana pun yang saya punya.
Jadi, saya yakin bahwa jika AD/ART PKS mengatakan adanya “Lambang”, maka kita semua (kader dan simpatisan PKS) seharusnyalah menggunakan istilah “Lambang” juga.
Dan “Lambang” inilah yang harus terus kita perkenalkan kepada dunia.
Lambang baru PKS.
Oleh : Toto Abi Ihsan
Be the first to comment on "Lambang dan Logo"