DPDPKSKOTABEKASI – Nama-nama pejabat di Kota Bekasi yang notabenenya merupakan pejabat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi sebagai bakal kandidat Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi masuk dalam pantauan partai politik dan digadang-gadang bakal maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Menyikapi hal tersebut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan bahwa apabila tokoh-tokoh tersebut serius untuk mengikuti kontestasi Kepala Daerah pada Pilkada Kota Bekasi agar segera mengundurkan diri dari posisinya sebagai ASN.
“Kalau memang serius jadi calon alternatif pilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dari unsur birokrat, sudah selayaknya fokus dan mengambil pilihan,” ungkapnya pada Selasa (23/04/2024).
“Keseriusan para pejabat pada Pilkada Kota Bekasi 2024 jangan sekedar wacana dan cawe-cawe saja. Sampaikan niat secara terbuka kepada atasan, yang saat ini adalah Pemkot Bekasi atau Pj. Wali Kota Bekasi,” tambah Anggota Dewan Dapil 2 yang kini terpilih kembali pada Pemilu 2024 lalu.
Seperti diketahui saat ini DPRD Kota Bekasi tengah menyoroti Laporan Keterangan Penanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tentang Kinerja dan Indikator Kinerja utama yang berasal dari para OPD.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi meminta jika memang para pejabat ini mendapatkan dukungan publik untuk mencalonkan diri pada momentum Pilkada, pihaknya mendorong untuk mundur dari jabatan yang masih diembannya.
“Ya harus berani mundur dari jabatan, untuk fokus pada pencalonan, karena hal ini akan mendorong menurunnya kinerja pada tugas yang tengah diamanahkan padanya,” tandas anggota dewan bergelar doktor ini. (Rdk)
Be the first to comment on "Isu Pilkada Memanas, Sardi Efendi: Pejabat ASN yang Serius Pencalonan Wajib Mundur dari Jabatan"