DPDPKSKOTABEKASI – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan dukungan partainya terhadap kebijakan peniadaan tunjangan rumah dinas bagi Anggota DPR RI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kedisiplinan fiskal dan upaya mewujudkan pengelolaan anggaran negara yang hemat, tepat guna, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Sikap ini selaras dengan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien, dan menekankan perlunya kedisiplinan fiskal dalam pengelolaan anggaran,” ujar Kholid di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan, setiap rupiah uang rakyat harus dipergunakan secara optimal demi kepentingan publik. Dengan meniadakan tunjangan rumah dinas, negara bisa mengalihkan anggaran ke sektor-sektor yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, hingga dukungan bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“DPR RI sebagai institusi wakil rakyat berkewajiban menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus proporsional dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Ini bukan hanya soal penghematan, tapi juga keteladanan dan rasa keadilan,” tegasnya.
PKS memandang bahwa kebijakan penghematan semacam ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Menurut Kholid, rakyat akan menaruh respek hanya jika para wakilnya konsisten menunjukkan empati, akuntabilitas, dan keberpihakan nyata kepada kepentingan bangsa, bukan sekadar kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kepercayaan rakyat hanya bisa diraih jika wakilnya konsisten menunjukkan sikap empati, akuntabel, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Sikap tegas PKS ini diharapkan menjadi contoh konkret bahwa wakil rakyat juga harus berani melakukan efisiensi di lingkungannya sendiri, sebelum meminta rakyat untuk berhemat dalam kehidupan sehari-hari.

Be the first to comment on "PKS Dukung Peniadaan Tunjangan Rumah Dinas DPR RI"