Bidang Polhukam DPD PKS Kota Bekasi Buka Layanan Konsultasi Hukum untuk Warga

Bantuan HukumBidang Polhukam, DPD PKS Kota Bekasi (Photo : penasultra.id)

DPDPKSKOTABEKASI – Dalam rangka berkhidmat untuk masyarakyat, Bidang Polhukam DPD PKS Kota Bekasi membuka Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi kader PKS dan juga masyarakat umum.

Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Kota Bekasi menyatakan, bahwa pemberian layanan konsultasi terbuka setiap hari.

“Untuk pelayanannya sendiri terlebih dahulu mengisi formulir konsultasi dan akan dilayani secara urut antrian, sedangkan untuk bantuan hukum hanya melayani yang bersifat publik bukan privat,” terang Said pada Jum’at (17/09).

“Untuk konsultasi dan bantuan hukum umum formulir dapat menghubungi Kader PKS Kota Bekasi setempat,” tambahnya.

Said menjelaskan, terkait dengan konsultasi dan bantuan hukum akan dilayani oleh advokat dan konsultan hukum berlisensi dari organisasi advokat yang sudah disumpah di pengadilan tinggi.

Layanan Konsultasi yang di launching perdana pada (20/09) ini dilakukan karena mengingat tingginya anggota masyarakat yang mengadukan masalahnya ke PKS Kota Bekasi baik di tingkat DPC maupun DPD, terang Saidi Basri, Kabid. Polhukam DPD PKS Kota Bekasi.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Drs. H. Heri Koswara, MA, menyatakan bahwa apa yang dikerjakan oleh Bidang Polhukam merupakan salah satu bentuk nyata dari Slogan PKS yaitu melayani.

“Ditempat berbeda, salah seorang advokat senior yang bekerjasama dengan Bidang Polhukam DPD PKS Kota Bekasi, menyatakan dengan bismillah dan kekuatan dari Allah Subhanahu Wata’ala akan melayani dan mencarikan solusi atas persoalan hukum maupun akan memberikan Informasi tentang hukum yang dibutuhkan masyarakat, khususnya di Kota Bekasi,” pungkas Advokat Senior, yang biasa dipanggil Bang Ismail tersebut. (RDK)

Be the first to comment on "Bidang Polhukam DPD PKS Kota Bekasi Buka Layanan Konsultasi Hukum untuk Warga"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*