Oleh: Toto Abi Ihsan
Tiap kali mendengar lagu tentang bendera, mesti ada diksi tentang bendera yang berkibar. Simak saja lagunya grup band Cokelat
“..Merah Putih teruslah kau berkibar… “
Atau yang lebih jelas:
“Berkibarlah benderaku, lambang suci gagah perwia…”
Ini lirik dari salah satu lagu wajib nasional.
Makanya, ketika saya memasang bendera Merah Putih di tiang lalu menegakkan tiang itu, harapan saya adalah segera melihat bendera itu berkibar. Tapi sampai lama saya tunggu, bendera itu tidak juga berkibar. Padahal, bendera itu saya ikat kuat di ujung tiang. Tiang itu ditegakkan. Jadi, posisi bendera itu cukup tinggi.
Saya tunggu beberapa saat lagi, dia belum juga mau berkibar. Timbul tanya dan sedikit kesal, mengapa bendera itu tidak juga mau berkibar? Apakah Tuhan tidak mengizinkan?
Eh, tapi,… apa Tuhan perlu dan mau cawe-cawe untuk soal kecil-sepele seperti ini?
Apakah persoalan bendera yang tidak mau berkibar, bisa ditarik menjadi urusan dengan Tuhan? Tidakkah ini berlebihan?
Saya pikir, kalau ada orang yang menuhankan bendera, maka patutlah itu dipersoalkan. Orang-orang yang menganggap bendera adalah sesuatu yang patut disembah, dipuja dengan segala macam ritual. Juga orang-orang yang percaya bahwa bendera itu akan menyebabkan kaya-miskinnya seseorang, atau yang menjadi sebab hidup-matinya siapa pun. Nah, itu persoalan besar. Teramat besar. Dan mendasar. Tuhan tidak mengizinkan yang demikian.
Tapi, masalah saya ini ‘kan masalah tentang bendera yang tidak (mau) berkibar. Bukan masalah penyembahan. Pertanyaannya tetap: apakah persoalan ini mesti juga jadi persoalan Tuhan?
Masalah ini sebenarnya remeh. Masalah kecil. Bukan masalah berat seperti berbagai macam kewajiban. Bukan masalah besar seperti kewajiban menutup aurat. Atau kewajiban mencari ilmu.
Masalah besar dan berat seperti kewajiban menutup aurat memang perlu sekali menyebutkan -dan meyakininya- adanya perintah-perintah Tuhan. Akan sangat relevan bila kita katakan bahwa masalah ini terkait erat dengan Tuhan.
Selanjutnya, karena menutup aurat itu kewajiban dari Tuhan, maka perlu diajarkan kepada semua dan diperintahkan melalui tangan-tangan kekuasaan dimana perlu. Orang-orang, siapa pun dia, yang mengajarkan wajibnya menutup aurat adalah para guru yang seharusnya dihormati dan ditaati. Ini ajaran yang benar. Ini perintah Tuhan.
Jangan pula lupa perlunya pemenuhan kewajiban ini difasilitasi.
Soal memfasilitasi, kita bisa mengambil contoh dari fasilitas yang diberikan untuk memenuhi kewajiban mencari ilmu. Di negeri ini, ada beragam fasilitas bagi pemenuhan kewajiban ini, mulai dari gedung sekolah, buku-buku sampai pendanaan dari anggaran negara.
Seharusnya disediakan fasilitas bagi orang-orang yang hendak memenuhi kewajiban menutup auratnya. Jika ada fasilitas seperti wajib belajar untuk mencari ilmu, selayaknya juga ada fasilitas untuk “wajib tutup aurat”. Jadikan ini gerakan nasional mematuhi aturan Tuhan. Buatkan aturan perundang-undangan yang diperlukan. Sediakan juga anggaran yang cukup.
Nah, sampai di sini saya mesti sadar diri. Setahu saya, ajaran maupun anjuran dari zaman dahulu tidak pernah menempatkan berkibarnya bendera dalam kedudukan yang sama beratnya dengan kewajiban menutup aurat atau kewajiban mencari ilmu. Jadi, barangkali ini bukan urusan Tuhan.
Bisa juga sebenarnya saya meninjaunya dari sisi lain untuk menimbang apakah masalah saya ini bisa disebut sebagai masalah Tuhan. Pertanyaannya, apakah bendera yang tak berkibar itu melanggar larangan Tuhan?
Pertanyaan ini bisa langsung saya jawab tanpa perlu membuka kitab suci. Sebenarnya bendera yang tak berkibar bukanlah sesuatu yang melanggar larangan. Baik larangan dari negara maupun larangan Tuhan. Tidak ada larangan atas bendera yang tak berkibar.
Lain halnya bila yang ditanyakan adalah “memakan harta riba”. Itu pasti dilarang Tuhan. Demikian juga bila ditanyakan tentang zina dan korupsi. Tuhan melarangnya. Negara juga.
Jika ada larangan, maka semestinya segala sesuatu yang menuju ke arah sana, kepada hal-hal yang dilarang Tuhan – dilarang Negara, ditutup rapat. Jangan ada celah. Agar kita tidak terjerumus ke dalam larangan-larangan itu.
Korupsi, misalnya. Sudah ditutup dengan aturan-aturan yang ketat. Undang-undang lengkap dari definisi sampai sanksi. Pemeriksaan-Pemantauan ketat lewat berbagai lembaga yang dibiayai negara, dibiayai rakyat.
Soal masih ada korupsi, nah, barangkali memang ada yang bergeser dari pemahaman kita. Bisa jadi korupsi itu dianggap keren dan modis meski sebenarnya dilarang. Barangkali sejenis dengan slebew. Lihat saja kenyataannya. Koruptor seringkali punya seragam khusus. Foto-fotonya dengan senyum lebar bertebaran di berbagai media, nyata dan maya. Kalau pun terkena hukuman, sepertinya biasa-biasa saja. Yang paling asyik, kalau bisa main petak umpet lawan penegak hukum dan berhasil tidak ditemukan sampai bertahun-tahun lamanya. Hebat, kan?
Nah, yang begitu sebenarnya pantas jadi urusan Tuhan. Bukan urusan yang sepele ini: hanya bendera yang tak juga mau berkibar.
Lagipula, apakah setiap hal dalam kehidupan ini mesti ditarik sebagai bagian dari urusan dengan Tuhan? Apa kata aturan dasar dalam kehidupan? Ada yang mengatur demikian?
Kalau dipikir-pikir, soal bendera adalah bagian dari soal-soal kenegaraan. Dan kalau sudah bicara soal kenegaraan, mestinya ini juga urusan Tuhan. Setidaknya mesti dikaitkan dengan Tuhan.
Dasarnya jelas, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 29 ayat 1 menyatakan “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Di dalam penjelasan disebutkan bahwa artinya Bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, mestinya urusan berkibarnya bendera ini adalah urusan Tuhan juga.
Nah, kalau begitu, apakah bendera yang tidak berkibar ini adalah suatu pesan dari Tuhan untuk saya? Pesan apa?
Saya masih terdiam. Akhirnya terpikir oleh saya untuk merelokasi bendera beserta tiangnya ini. Barangkali jika ditempatkan di tengah tanah lapang, akan bisa membebaskan geraknya sehingga dia akan berkibar. Barangkali inilah pesan Tuhan itu.
Tapi, apakah begitu mudahnya memindahkan lokasi bendera ini? Tidakkah hal itu perlu studi awal dan uji coba terlebih dahulu di lokasi baru? Lagi pula, bila jadi dipindah, apakah lokasi baru sudah jelas kepemilikannya? Apa bisa saya sekonyong-konyong memindahkan lokasi bendera saya ke sana tanpa ada penolakan dari penduduk sekitar? Lalu ada masalah lain: apa ada biaya tambahan yang diperlukan untuk memindahkan bendera ini? Jika ada, siapa yang mau menanggungnya?
Ah, ternyata opsi memindahkan lokasi ini tidak semudah yang saya pikir. Meski tidak perlu persetujuan wakil rakyat, memindahkan lokasi bendera ini memiliki sisi-sisi kerumitan tersendiri yang harus dipikirkan dan dikaji dengan sebaik-baiknya. Bahkan mungkin memindahkan Ibu Kota Negara adalah jauh lebih mudah karena sebagian besar wakil rakyat menyetujuinya tanpa catatan sama sekali. Sah!
Jadi… Apa sebenarnya pesan Tuhan yang hendak disampaikan lewat bendera yang tidak berkibar ini? Apakah ini takdir? Satu takdir diantara takdir-takdir lain.
Tapi, jangan paksa saya menyebutkan takdir-takdir lainnya itu. Ada begitu banyak. Kalau mau, saya sebutkan saja yang bukan termasuk takdir-takdir itu. Harga minyak goreng yang masih mahal, misalnya. Itu bukan takdir. Juga harga cabe. Dan sebentar lagi, katanya harga mie instan. Itu semua bukan takdir. Pasti di suatu tempat ada seseorang yang berbuat sehingga kejadiannya seperti itu. Parah!
Tapi saya yakin itu pasti bukan takdir.
Yang buat saya termasuk takdir adalah menunggu orang yang tepat untuk membereskan itu semua. Saya akan tunggu dan dukung kalau dia muncul. Ini memang perlu kesabaran. Dan kejelian untuk mengenalinya begitu dia muncul.
Atau mungkin inilah pesan yang hendak Tuhan sampaikan lewat bendera yang tak kunjung berkibar?
Tunggu. Dan tetap jeli dalam penantian. Saatnya akan tiba. (EAS)
DPDPKSKOTABEKASI - DPC PKS Medan Satria menggelar kegiatan halal bihalal yang berlangsung meriah dan penuh…
DPDPKSKOTABEKASI.ID- – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PKS Kota Bekasi menggelar kegiatan Tarhib…
DPDPKSKOTABEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Medan Satria menggelar Rapat…
DPDPKSKOTABEKASI - Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, B.Eng., mengeluarkan arahan kepada seluruh…
DPDPKSKOTABEKASI— Ketua Panitia Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKS Kota Bekasi, Syafiq Fadlu Rahman, menegaskan bahwa…
DPDPKSKOTABEKASI — Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jawa Barat, Heri Koswara, secara resmi membuka…