DPDPKSKOTABEKASI – Hari Buruh Internasional (Mayday) yang diperingati pada hari ini Senin (01/05/2023) mendapatkan tanggapan dari Ketua Bidang Tenaga Kerja (Bidnaker) DPD PKS Kota Bekasi Tunggul Pamungkas.
Menurutnya dalam momentum Hari Buruh ini pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi harus lebih peka terhadap problematika kondisi ketenagakerjaan yang terdapat di Kota Bekasi.
Pihaknya juga menyoroti perihal UU Cipta Kerja yang memang tidak berpihak pada kesejahteraan dan kelangsungan bekerja bagi para buruh khususnya di Kota Bekasi.
“Hal ini perlu diantisipasi dengan upaya perlindungan agar posisi buruh yang lemah tetap dapat terlindungi hak-haknya,” tegas Tunggul Pamungkas.
“Selain itu ancaman PHK sepihak yang mungkin dilakukan oleh pengusaha, harus mampu dicegah dengan hadirnya Pemerintah Kota Bekasi dalam setiap permasalahan ketenagakerjaan di Kota Bekasi,” tambahnya.
“Kesejahteraan buruh atau pekerja harus menjadi perhatian pemerintah dan seluruh stake holder ketenagakerjaan, karena buruh atau pekerja adalah asset penting bagi setiap dunia usaha,” ungkap Ketua Bidnaker DPD PKS Kota Bekasi ini.
“Perlu menjadi catatan bahwa nilai tambah dalam setiap produk dunia usaha, tidak lepas dari cucuran keringat buruh atau pekerja yang membanting tulang dengan segenap kemampuannya. Semoga apa yang telah buruh lakukan dan memberikan dampak perekonomian bagi kota ini mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang maksimal,” pungkasnya. (Rdk)





Topks