DPDPKSKOTABEKASI – Wakil Ketua Gema Keadilan Kota Bekasi yang juga merupakan kader muda DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi Deni Ardini menyampaikan rasa prihatin atas di-mergernya 39 SD Negeri di Kota Bekasi lantaran kekurangan peserta didik.
Deni Ardini menanyakan apakah hal ini terjadi lantaran perbedaan kualitas? Seperti diketahui, semula jumlah SD Negeri di Kota Bekasi terdapat sebanyak 356 sekolah dan setelah di-merger sekarang menjadi sejumlah 317 sekolah.
Terkait hal tersebut Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga tidak menampik alasan penggabungan ini, karena sekolah terkait kekurangan peserta didik.
Seperti satu kelas di sekolah yang di-merger hanya terdapat 20 peserta didik, masih di bawah dari standar rombongan belajar mulai dari 28-32 siswa. Tak hanya itu bahkan satu sekolah ada yang di bawah 50.
“Kita tahu bahwa antara sekolah swasta satu dan yang lainnya terus bersaing meningkatkan kualitas untuk meraih simpati dari orang tua murid agar mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta, lalu bagaimana dengan sekolah negeri?” ujar Deni Ardini.
“Artinya, ada kecenderungan orang tua lebih memilih memasukkan anaknya ke sekolah swasta meskipun tidak gratis ketimbang ke sekolah negeri karena melihat sisi kualitasnya,” tandasnya.
Untuk itu pria yang merupakan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) DPRD Kota Bekasi Dapil Bekasi Selatan dan Bekasi Timur ini mendorong agar Diknas Kota Bekasi melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas agar mampu bersaing dengan sekolah swasta yang ada di Kota Bekasi. (Rdk)




Be the first to comment on "39 SD Negeri Di-merger, Wakil Ketua Gema Keadilan Kota Bekasi: Harus Tingkatkan Kualitas Pendidikan"