BERITA TERKINI

Poros Buruh Bekasi Raya Resmi Dukung Heri Koswara-Sholihin untuk Pilkada Kota Bekasi 2024

DPDPKSKOTABEKASI – Poros Buruh Bekasi Raya secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Heri Koswara dan Sholihin sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024. Deklarasi tersebut digelar di depan Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jalan Rawatembaga, Margajaya, Bekasi Selatan, pada Jumat (23/8/2024).

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah tokoh penting di kalangan buruh, seperti Fajar Winarno, Sekretaris DPC K-SPSI Kota/Kab Bekasi yang mewakili Ketua DPC K-SPSI R Abdullah; Zen Mutowali, Ketua PC SP KEP SPSI Bekasi; Warnadi Rakasiwi, Ketua Poros Buruh Bekasi Raya sekaligus Ketua PC SP LEM SPSI Bekasi; serta Purwadi, Sekretaris DPC SB FSBDSI Kota/Kab Bekasi.

Warnadi Rakasiwi, Ketua Poros Buruh Bekasi Raya, menjelaskan bahwa Poros Buruh Bekasi Raya dibentuk sekitar setahun lalu saat Pemilu Presiden 2023 dengan tujuan mendukung capres/cawapres AMIN. “Hari ini kita melanjutkan perjuangan itu dalam Pilkada Kota Bekasi, dengan mendukung Calon Wali Kota Bekasi Bang Heri Koswara dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi Gus Sholihin,” ujar Warnadi.

Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara, dalam sambutannya menyatakan bahwa dirinya telah empat kali mengunjungi kantor DPC KSPSI. “Jika hari ini kita menandatangani MoU, maka ini akan menjadi program prioritas yang pasti saya realisasikan. Termasuk mengenai UU Omnibus Law dan lainnya. Saya berkomitmen untuk memastikan setiap tahun ada kenaikan UMK di Kota Bekasi, dan jika kemajuan di Kota Bekasi tidak dinikmati bersama, buat apa kita memimpin di Kota Bekasi,” tegas Heri Koswara.

Selain deklarasi dukungan, Heri Koswara juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Poros Buruh Bekasi Raya yang mencakup enam poin penting. Poin-poin tersebut antara lain adalah menjaga APBD Kota Bekasi dari praktek korupsi, berkomitmen mewujudkan satu keluarga miskin satu sarjana, menyediakan subsidi transportasi, dan memberikan bantuan operasional bagi serikat pekerja di Kota Bekasi.

MoU ini juga mencakup pembukaan kanal pengaduan ketenagakerjaan yang beroperasi 24 jam dalam seminggu, memperkuat hubungan industrial berdasarkan Pancasila, mempercepat penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan di Kota Bekasi, serta memberikan perlindungan terhadap buruh formal dan informal di Kota Bekasi.

adminhumaspks

Recent Posts

800 Lelaki Itu Ikut Kembara

DPDPKSKOTABEKASI - Ada pemandangan tidak biasa di halaman Gedung DPRD Kota Bekasi. Di bawah langit…

1 week ago

Lepas Kemah Bela Negara, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Titip Pesan Jaga NKRI

DPDPKSKOTABEKASI - Halaman Gedung DPRD Kota Bekasi menjadi lokasi apel pengerahan dan pelepasan peserta Kemah…

1 week ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu, Fendaby Surya Sebut Ada Peluang Jadi PNS

DPDPKSKOTABEKASI — Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, membawa angin segar bagi…

4 weeks ago

Dari Pegangsaan 1945 ke Hari Ini, Fendaby Surya Ingatkan Perjuangan Belum Berakhir

DPDPKSKOTABEKASI — Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan di Pegangsaan Timur 56,…

1 month ago

BIPEKA PKS Kota Bekasi Luncurkan SERAMBI, Shelter Bersama Keluarga dengan Tiga Layanan Konsultasi

DPDPKSKOTABEKASI — Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Bipeka) DPD PKS Kota Bekasi meluncurkan SERAMBI (Shelter…

1 month ago