DPDPKSKOTABEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Kota Bekasi dan Depok, Heri Koswara menlaksanakan agenda sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (18/12/2021).
Agenda yang diselenggarakan di Medan Satria tersebut di ikuti setidaknya oleh berbagai tokoh RT/RW dan juga di hadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Lilis Nurlia.
“Saya hari ini Sabtu (18/12/2021) melaksanakan salah satu kegiatan terkait dengan sosialiasi Perda Provinsi Jawa Barat, agenda ini dilaksanakan di Kecamatan Medan satria dengan mengundang beberapa tokoh RT/RW di Kecamatan Medan Satria dan juga hadir Bu Hajah Lilis,” ujar Heri Koswara.
“Mudah mudahan sosialisasi perda ini semakin memberikan pemahaman tentang peraturan daerah yang sudah selesai dibahas di DPRD Provinsi Jawa Barat, karena salah satu fungsi DPRD adalah legislasi peraturan daerah,” tambahnya.
Bang HK menuturkan bahwa ada beberapa perda yang sudah dibahas, yang nanti kedepannya akan disampaikan kembali, “Saya berharap dengan agenda ini warga menjadi lebih paham dan mengerti terkait dengan produk-produk yang dihasilkan oleh para legislator di DPRD baik kota, provinsi maupun pusat.”.
“Dan semoga perda ini juga merepresentasikan apa-apa yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (RDK)





Be the first to comment on "Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat, Bang HK Ajak Masyarakat Pahami Peraturan Daerah"